Penguatan Pengawasan
Area 7: Penguatan Pengawasan
Salah satu penyebab terjadinya berbagai penyimpangan dalam birokrasi publik adalah lemahnya sistem pengawasan. Kelemahan sistem pengawasan dapat mendorong tumbuhnya perilaku koruptif atau perilaku patologis lainnya yang merugikan institusi dan pelayanan kepada publik. UNMUL sebagai salah satu PTN berstatus BLU dengan struktur organisasi yang besar, jelas memerlukan sistem pengawasan yang jauh lebih efektif. Oleh karena itu, berbagai kemungkinan terselenggarannya dan kondisi perilaku koruptif aparatur akibat lemahnya sistem pengawasan harus dirubah dengan cara memperbaiki dan menguatkan sistem pengawasan yang selama ini terselenggara. Pengawasan akan efektif jika kombinasi pengawasan secara eksternal dan internal dijalankan secara bersama, terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis.
Penguatan Pengawasan diharapkan dapat:
1. Memudahkan dalam menghimpun dokumen dan informasi penguatan pengawasan dilingkungan Fakultas/Lembaga/Unit;
2. Meningkatnya kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing unit dilingkungan UNMUL;
3. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing-masing unit dilingkungan UNMUL;
4. Meningkatkan sistem integritas di UNMUL dalam upaya pencegahan KKN; dan
5. Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan di UNMUL yang bebas KKN.