Area 5: Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur

 

Proses sistem perekrutan pegawai dilingkungan UNMUL selama ini belum memenuhi merit system secara optimal. Masih ditemukan perekrutan sejumlah pegawai didasarkan pada pengabdian bertahun-tahun oleh yang bersangkutan atau sebagai tenaga kontrak kemudian diangkat menjadi pegawai tetap atau PNS namun tidak memenuhi standar kualifikasi yang dipersyaratkan. Sementara itu belum diterapkan sistem perencanaan pegawai, pengadaan, hingga pemberhentian pegawai yang tidak kompeten secara konsisten, efektif dan terintegrasi. Kondisi seperti ini akan berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pelayanan birokrasi UNMUL. Oleh karena itu, perubahan dalam pengelolaan sumberdaya manusia (SDM) harus selalu dilakukan secara berkelanjutan guna memperoleh sistem manajemen SDM yang mampu menghasilkan pegawai yang kompeten, berkualitas dan profesional.

 

Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur diharapkan dapat:

 

1.    Membantu tim dalam meningkatkan ketaatan terhadap pengelolaan SDM dilingkungan UNMUL pada masing-masing Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM;

2.    Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur UNMUL;

3.    Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur UNMUL;

4.    Meningkatnya disiplin SDM aparatur pada kondisi yang ingin dicapai UNMUL;

5.    Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur UNMUL; dan

Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur UNMUL.